BSI Gandeng Askrindo Syariah akan Perawet Layanan Kustodian Syariah

BERITA - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerjasama dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) sebagai bank populer syariah penyedia jasa servis kustodian kalau mengadministrasikan efek lagi portofolio syariah nasabah.
Hingga saat ini BSI telah mengelola Asset Under Custody (AUC) sekitar Rp 80 triliun ketimbang pengelolaan berbagai segmen nasabah terhadir segmen lembaga negara, BUMN, anggaran pensiun, manajer investasi, lagi asuransi.
Melampaui feedback yang cepat atas Askrindo Syariah, pengelolaan Asset Under Custody (AUC) BSI diperkirakan akan terus bertumbuh.
Di awal kerja sama, pengadministrasian efek syariah dilakukan secara bertahap di kustodi BSI sekitar Rp 400 miliar.
Direktur Treasury & International Banking BSI Moh. Adib mengatakan, inisiasi kolaborasi antar lembaga keuangan ini menjadi langkah BSI demi one stop financial solution bagi semua pemangku kespesialan.
Menurutnya, kolaborasi ini juga kepada memperluas inklusi maka penetrasi keuangan syariah antara Tanah Air.
“Kami berharap, kerjasama ini menjabat sebuah strategi pengembangan ekosistem syariah medahului core bisnis masing-masing perusahaan,” tutur Adib.
Berbagai jasa yang disiapkan BSI di antaranya jasa jasa kustodian berupa core custody (safe keeping) dan fund administration (pengadministrasi reksadana), serta jasa wali amanat (agen pemantau, agen jaminan, dan agen pembayaran).
Adib menandaskan kustodian BSI nan sudah mendapat izin OJK sejak 2019 pun siap mengadministrasikan seluruh portfolio efek syariah dengan antaranya pennanga syariah, reksadana syariah, sukuk, dan instrumen investasi syariah lainnya nan dimiliki atas bank, manajer investasi, asuransi, modal pensiun dan lembaga keuangan lainnya, termasuk lembaga penjaminan pembiayaan.
“Dengan adanya kerjasama ini, BSI berkomitmen demi mitra adapun tertidak emosi bagi seluruh stakeholders kedalam bertransaksi bersama berinvestasi seimbang prinsip syariah serta mendukung perkembangan asuransi syariah atas Indonesia,” tutup Adib.
Cek Berita menyertai Artikel yang lain di Google News